Para Wajib Pajak Kendaraan Rela Antri Panjang Di Samsat Kota Mojokerto

MOJOKERTO, Beritaglobalnews.com – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mojokerto dibanjiri wajib pajak, meskipun antrean panjang membuat para wajib pajak harus rela menunggu demi memenuhi kewajiban untuk membayar pajak sepeda motor, itu yang dialami warga kota Mojokerto. Antrian tersebut terlihat di loket Drive Thru dan Walk Thru kantor Samsat Mojokerto sejak pukul 08.00 WIB.

 

Wajib pajak kendaraan roda dua mendominasi antrean ini. Kondisi serupa juga terlihat di loket pembayaran pajak kendaraan untuk wilayah Kota Mojokerto .

“Saya mau membayar pajak sepeda motor. Ini takut kena denda, makanya saya mulai pagi sudah berangkat kesini, mulai setengah 9 (08.30 WIB)”, kata warga Selasa (4/8/2026).

 

Hal serupa dirasakan Joko warga Kecamatan Prajuritkulon, dia mengaku rela mengantre supaya terhindar dari denda keterlambatan pajak, “kalau saya bayar besok sudah kena denda,” ujarnya.

 

Menurut dia, Eka pemilik kendaraan yang masa berlakunya pajaknya habis saat ini, tidak dikenakan denda. Namun, kesempatan untuk melunasi pajak tersebut ditetapkan hanya hari ini.

 

Ditambah lagi wajib pajak yang masa berlakunya habis hari ini. “Kalau besok sudah kena denda sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

“Kalau hari biasa tidak terjadi peningkatan, akan tetapi hari sabtu biasanya banyak orang yang mengurus dan waktunya pendek makanya dimulai awal pagi saja, kalau pembayaran pajak tahunan, lima tahunan hingga balik nama.

 

Ia menegaskan (bagian loket cek visik), agar wajib pajak tak kena denda, pihaknya akan membuka layanan pajak kendaraan online. Selain itu, untuk memecah konsentrasi antrean, pihaknya mengimbau para wajib pajak bisa melakukan pembayaran di sejumlah gerai di luar kantor Samsat Mojokerto.

 

“Kami seluruh personil kepolisian, Jasaraharja dan Bapenda akan melayani sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat kena denda. Wajib pajak juga bisa membayar di samsat keliling, samsat mandiri, di terminal dan payment Pungging,” Pungkasnya bagian pengurusan di samsat. (Heni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *