Mubes HUT ke-7, KJJT Indonesia Tetapkan AD/ART dan Pilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum

Surabaya, BeritaGlobalNews.com – Musyawarah Besar (Mubes) Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sekaligus memilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

Mubes tersebut digelar di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026), dan dihadiri sebanyak 116 anggota KJJT Indonesia yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Sejumlah daerah yang hadir antara lain Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, dan Magetan.

Mubes yang dipimpin oleh Isma Hakim tersebut juga menetapkan AD/ART KJJT Indonesia. Organisasi ini sebelumnya dikenal dengan nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Isma Hakim menyampaikan bahwa perkembangan KJJT Indonesia terus meluas. Sejumlah daerah di luar Pulau Jawa disebut telah menyatakan rencana untuk bergabung.

“Dalam perkembangan KJJT Indonesia, daerah di luar Jawa yang akan bergabung di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo,” jelas Isma Hakim.

Selain menetapkan AD/ART, agenda utama Mubes adalah pemilihan Ketua Umum KJJT Indonesia.

Dalam proses pemilihan tersebut, Noor Arief Prasetyo terpilih secara aklamasi untuk memimpin KJJT Indonesia.

Usai ditetapkan sebagai Ketua Umum, Noor Arief menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin KJJT Indonesia,” kata Noor Arief Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keberadaan KJJT Indonesia harus dikembangkan melalui kebersamaan dan komitmen seluruh anggota.

“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen untuk membawa KJJT Indonesia menjadi organisasi yang semakin baik,” ujarnya.

Noor Arief juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi organisasi setelah ditetapkannya AD/ART KJJT Indonesia.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penertiban Kartu Tanda Anggota (KTA). Ia menegaskan bahwa penerbitan KTA menjadi kewenangan pusat sehingga diharapkan tidak terjadi perbedaan administrasi antara pusat dan daerah.

“AD/ART menegaskan penertiban administrasi, seperti penertiban kartu tanda anggota (KTA) yang menjadi wewenang pusat, sehingga tidak ada penerbitan yang berbeda dengan pusat,” tutur Noor Arief.

Dengan ditetapkannya AD/ART dan kepengurusan baru, KJJT Indonesia diharapkan semakin tertata serta mampu memperkuat solidaritas dan profesionalisme para anggotanya di berbagai daerah.

Mubes KJJT Indonesia tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya Planet Toys, PT Pelindo, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, serta Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (*Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *