Semen Mati Dijual Rp16 Ribu, Nama Besar Semen Gresik Terseret: Lalai Mengawasi atau Ada Permainan Distribusi?

Kediri, Beritaglobalnews.com – Sebuah bangunan gudang di Jalan Patimura No. 28, Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya aktivitas penyimpanan atau penimbunan semen yang diduga sudah tidak layak pakai atau biasa disebut “semen mati”.

Informasi yang beredar menyebutkan semen tersebut dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni sekitar Rp16.000 per sak atau karung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Beritaglobalnews.com, semen yang diduga telah mengeras, menggumpal, bahkan menyerupai batu itu disebut tetap diperjualbelikan kepada masyarakat.

Dugaan tersebut menguat setelah salah satu orang kepercayaan gudang berinisial AI mengaku kepada awak media bahwa semen tersebut memang dijual dengan harga Rp16.000 per sak.

Foto Semen Yang diDuga Sudah Tidak Layak Pakai atau “Semen Mati”

AI juga menyebut sebagian stok semen yang diduga berkondisi serupa disimpan di gudang miliknya di Desa Karang Tengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Tak hanya itu, pengakuan lain datang dari seorang warga asal Nganjuk yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada Beritaglobalnews.com, ia mengaku pernah membeli sekitar 1.200 sak semen dengan harga Rp16.000 per sak melalui AI.

Menurut keterangannya, transaksi tidak dilakukan langsung ke gudang. Pembelian disebut harus melalui perantara AI. Bahkan, warga tersebut mengaku memiliki bukti transfer pembayaran ke rekening AI sebagai bagian dari transaksi.

Temuan dan pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas barang yang beredar serta risiko yang dapat ditimbulkan apabila material tersebut digunakan dalam pembangunan.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut benar, praktik demikian tidak bisa dianggap persoalan biasa. Sebab semen merupakan material utama dalam konstruksi. Kualitas yang tidak memenuhi standar berpotensi memengaruhi kekuatan bangunan hingga menyangkut aspek keselamatan masyarakat.

Publik pun mulai bertanya: apakah gudang tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan biasa, atau terdapat aktivitas distribusi barang yang kualitasnya patut dipertanyakan?

Dugaan peredaran semen dengan harga murah tentu dapat menarik minat masyarakat. Namun persoalannya bukan sekadar murah atau mahal. Yang menjadi perhatian adalah apakah pembeli mengetahui kondisi barang yang dibeli serta risiko penggunaannya.

Di sisi lain, lemahnya pengawasan mulai menjadi sorotan. Jika benar barang dalam kondisi rusak atau tidak layak edar diperjualbelikan secara bebas, publik menilai seharusnya ada langkah pengawasan dan tindakan dari pihak terkait agar masyarakat tidak dirugikan.

“Jangan sampai harga murah menutupi persoalan kualitas. Yang dipertaruhkan bukan sekadar uang pembeli, tetapi keselamatan bangunan masyarakat,” ujar salah satu pemerhati perlindungan konsumen.

Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan yang lebih besar. Sebab dugaan tersebut menyeret nama Semen Gresik, merek besar yang selama bertahun-tahun dikenal luas dan dipercaya masyarakat.

Nama besar dibangun dari kualitas dan kepercayaan. Karena itu, jika benar ada pihak yang memperjualbelikan semen rusak dengan tetap menggunakan identitas merek ternama, maka hal tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Publik pun mulai mempertanyakan: apakah perusahaan sebesar Semen Gresik benar-benar tidak mengetahui dugaan peredaran semen mati tersebut, atau ada dugaan permainan di tingkat distributor maupun oknum dalam rantai distribusi?

Pertanyaan ini dinilai wajar. Sebab masyarakat mengenal Semen Gresik sebagai perusahaan besar dengan sistem distribusi dan pengawasan mutu yang luas.

Sulit bagi publik untuk mengabaikan pertanyaan lain: bagaimana produk yang diduga telah rusak, menggumpal, bahkan menyerupai batu dapat tetap beredar dan dijual dengan harga murah apabila tidak ada celah dalam pengawasannya?

Meski demikian, tuduhan langsung kepada perusahaan tentu tidak dapat disimpulkan tanpa pembuktian. Namun publik tetap berhak mengetahui di mana letak lemahnya pengawasan tersebut.

Apakah ini murni ulah oknum distributor? Apakah ada dugaan pihak tertentu memanfaatkan stok rusak demi keuntungan? Ataukah terdapat rantai distribusi yang membiarkan barang dengan kualitas menurun tetap beredar?

Jika dugaan tersebut terbukti melalui penyelidikan dan alat bukti yang sah, maka aparat penegak hukum dinilai wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu. Sebab persoalan ini bukan sekadar perdagangan barang murah, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap merek besar.

Karena jika benar semen yang sudah “mati” tetap diperjualbelikan, pertanyaannya bukan lagi siapa yang untung, melainkan: siapa yang akan bertanggung jawab apabila suatu hari muncul kerugian atau bahkan korban akibat penggunaan material tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, Beritaglobalnews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola gudang, pihak terkait, maupun pihak perusahaan guna memperoleh keterangan berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (*Red)

Riski

Recent News