Beranda / Pilihan redaksi / Ketua Korwil MBG Diduga Tutup Mata Terhadap Pemilik Dapur SPPG Di Perumahan Graha Kahuripan Kecamatan Mojoanyar Mojokerto

Ketua Korwil MBG Diduga Tutup Mata Terhadap Pemilik Dapur SPPG Di Perumahan Graha Kahuripan Kecamatan Mojoanyar Mojokerto

MOJOKERTO, Beritaglobalnews.com – Dapur SPPG di Perumahan Graha Kahuripan Jalan Bypass Mojokerto No. 50 Jogodayo Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, tepatnya di blok C dengan arah masuknya dibelakang ke arah timur belok ke selatan Kantor DPC. PDIP Kabupaten Mojokerto menjadi rasan-rasan warga penghuni perumahan dan kekecewaan karyawannya.

Hal tersebut disebabkan adanya bau tidak sedap dari pembuangan limbah di belakang perumahan itu, dimana lokasinya memang masih kosong nampak seperti hutan, namun tidak harus membuang limbah sembarangan.

Karena merasa kebal hukum, pemilik dapur tersebut seakan-akan perumahan tersebut miliknya sendiri, selain pembuangan limbah itu, pemilik dapur diduga melanggar yang bukan haknya, antara lain :
1. Diduga pemilik dapur menutup jalan pintu masuk blok C (fasilitas umum) dengan memagar seng gelombang selebar jalan tersebut dan selain pemilik dapur dan karyawan tidak boleh masuk jalan itu oleh sekuritinya.

2. Diduga penghuni blok lainnya yang biasa olahraga jalan kaki dan sepeda ontel juga tidak boleh masuk.

3. Diduga pemilik dapur telah merusak paving jalan blok C untuk memasang Toren tandon air ukuran besar untuk penampungan limbah cuci peralatan ompreng makanan.

Lingkaran biru adalah fasilitas umum dirusak untuk letak tangki air limbah yang merusak paving
Lingkaran biru adalah fasilitas umum dirusak untuk letak tangki air limbah yang merusak paving

4. Diduga pemilik dapur juga membersihkan ompreng sisa makanan di jalan.

5. Pemilik dapur diduga membangun bangunan semi permanen tanah-tanah kosong milik pengembang perumahan disebelah utara dan selatan jalan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

6. Diduga karyawan setiap gajian dipotong Rp. 100.000,- dan jika karyawan mengajukan resent seakan-akan dipersulit, padahal karyawan tersebut sudah diterima ditempat kerja yang lebih baik, hal ini sangat merugikan karyawan tersebut.

Atas kejadian tersebut, diduga ketua korwil MBG Kabupaten Mojokerto dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto tutup mata, atau karena takut pada pemilik dapur yang seakan-akan seperti penguasa atau kebal hukum, ataupun ada del-del tertentu.

Kenapa disebut seperti penguasa atau kebal hukum, karena hal ini seperti tertulis pada Alenia 2 dan 3 pada berita ini. (Tok-tim)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *