Diduga Kebal Hukum! Arena Sabung Ayam di Brumbung Terus Beroperasi, Integritas Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kediri, Beritaglobalnews.com – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam disebut-sebut masih berlangsung di kawasan Kebonagung, Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber masyarakat, arena tersebut diduga telah beroperasi cukup lama meskipun buka tutup dan hingga kini belum tersentuh tindakan penegakan hukum.

Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga sebagai perjudian itu disebut berlangsung secara terbuka pada waktu-waktu tertentu khusus nya hari minggu sangat ramai sekali.

Dalam informasi yang diterima, arena tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial JRBNI, sementara pengelolanya dikenal dengan panggilan Jemblung. Namun demikian, identitas maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut belum dapat dikonfirmasi dan belum terbukti di pengadilan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut. Jika dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung secara terus-menerus di suatu wilayah, maka kondisi tersebut wajar memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap laporan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, penting untuk menghindari kesimpulan bahwa aparat “Membiarkan” atau terlibat tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik yang konstruktif adalah meminta aparat segera melakukan pengecekan lapangan, penyelidikan, dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Publik menanti langkah nyata dari aparat agar tidak muncul persepsi bahwa praktik perjudian dapat berlangsung tanpa pengawasan. Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Kepung maupun Polres Kediri mengenai informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *