Surabaya, Beritaglobalnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain:
• Sabu: 72,77 kilogram
• Ganja: 37,9 kilogram
• Kokain: 22,22 kilogram
• Ekstasi: 2.737 butir
• Ratusan ribu butir obat keras
“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya masuk kategori zona hitam atau tingkat kerawanan sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.
Disusul Malang dan Sidoarjo yang berada pada kategori tinggi, sementara daerah lainnya tergolong sedang hingga rendah.
Namun demikian, ia menyoroti fenomena baru berupa temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, yang sebelumnya masuk kategori rendah.
Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah dengan tingkat kasus rendah justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.
Kapolda Jatim menjelaskan, barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah dilakukan pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh para pihak terkait.
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan hingga barang bukti dapat segera diamankan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmen Polda Jatim bersama instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (*Red)