Jombang, Beritaglobalnews.com – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, memberikan penghargaan kepada 15 personel berprestasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik di satuan masing-masing. Kegiatan tersebut digelar di lapangan Polres Jombang, Selasa (24/2/2026).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang dinilai menunjukkan profesionalisme, integritas, serta kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polres Jombang atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian yang diraih satuan tidak terlepas dari sinergi dan komitmen bersama seluruh anggota.
“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas kerja keras, loyalitas, dan integritas rekan-rekan semua,” ujarnya.
Kapolres juga menyoroti capaian predikat Pelayanan Prima kategori A yang kembali diraih pada tahun 2026, setelah sebelumnya penghargaan serupa diterima pada 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, sebagai pengakuan atas kualitas pelayanan kepolisian dengan nilai A.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya pada fungsi SPKT, Intelijen, SIM, dan Reserse. Ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan budaya pelayanan prima di seluruh lini.
“Jika kita sudah terbiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka predikat Pelayanan Prima bukan lagi target, tetapi menjadi budaya kerja.
Jadikan setiap masyarakat yang datang kepada kita sebagai keluarga sendiri yang harus kita layani dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terutama unit Turjawali, atas respons cepat dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Tindakan tegas terhadap seorang sopir bus yang terbukti mengonsumsi minuman keras saat melintas di wilayah Kabupaten Jombang dinilai sebagai langkah profesional dan preventif.
Ia menegaskan bahwa proses penindakan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menutup arahannya, Kapolres mengajak seluruh anggota untuk meluruskan niat serta menjadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian dan ibadah, terlebih di momentum bulan suci Ramadhan.
“Sejak keluar rumah, melaksanakan tugas, hingga kembali ke rumah, niatkan semuanya sebagai ibadah. Dengan niat yang lurus, InsyaAllah setiap tugas yang kita jalankan bernilai kebaikan dan membawa keberkahan,” pungkasnya. (*Red)