MKD DPR RI Kunjungi Polres Kediri, Perkuat Sinergi Pengawasan TNKB Khusus

Kediri, Beritaglobalnews.com — Rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Kediri, Polda Jawa Timur, Rabu (4/2/2026). Kedatangan mereka disambut hangat dengan pengalungan bunga, penampilan Polisi Cilik (Pocil), dan sesi foto bersama, yang mencerminkan keterbukaan serta komitmen Polres Kediri dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan lembaga negara.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI. MKD menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan atribut kedinasan serta memastikan kepatuhan seluruh anggota DPR RI terhadap aturan yang berlaku.

Rombongan MKD dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI sekaligus Ketua Tim, Drs. H. Adang Darajatun (F-PKS), didampingi Wakil Ketua MKD Dr. I Wayan Sudirta (F-PDIP) dan Dr. Agung Widyantoro (F-Golkar). Turut serta anggota MKD lintas fraksi, antara lain Pulung Agustanto (F-PDIP), Drs. H. Hasan Basri dan Mangihut Sinaga (F-Golkar), H. Moh. Iqbal Ramzi (F-PKS), serta Tomy Kurniawan (F-PKB).

Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., para pejabat utama (PJU) Polres Kediri, serta para Kapolsek jajaran.

Setelah prosesi penyambutan, kegiatan dilanjutkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri. Agenda meliputi pembukaan, perkenalan tim MKD dan jajaran Polres Kediri, serta pemaparan materi mengenai ketentuan dan perkembangan TNKB khusus anggota DPR RI, termasuk perbandingan desain lama dan terbaru. Pemaparan ini bertujuan menyamakan persepsi antara MKD DPR RI dan Polri di tingkat kewilayahan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim MKD menegaskan bahwa pengawasan terhadap perilaku dan kepatuhan anggota DPR RI merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan secara tegas namun tetap berkeadilan.

Ia menekankan bahwa seluruh anggota DPR RI wajib mematuhi aturan, termasuk dalam penggunaan TNKB, dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di MKD.

Menanggapi hal ini, Kapolres Kediri menyatakan kesiapan Polres Kediri untuk mendukung pengawasan sesuai koridor hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja MKD DPR RI ini. Polres Kediri siap bersinergi dan mendukung pengawasan yang dilakukan MKD, dengan tetap menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Tim MKD DPR RI juga mengapresiasi penyambutan dan keterbukaan Polres Kediri. Mereka berharap sinergi ini terus diperkuat sebagai dasar pengawasan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran etika pejabat negara, kunjungan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara MKD DPR RI dan Polri guna menjaga disiplin, etika, serta marwah lembaga negara. (*Red)

Riski

Recent News