Polda Jatim Tegaskan Larangan Konvoi Malam Tahun Baru 2026, Warga Diminta Rayakan di Lingkungan Masing-masing

Surabaya, Beritaglobalnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.

“Masyarakat dapat merayakan pergantian tahun di wilayah masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi, terlebih menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tegas Kombes Pol Abast, Senin (29/12).

Ia juga meminta warga Jawa Timur untuk tidak melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota, karena berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, kecelakaan, serta gangguan keamanan.

“Kebijakan ini bertujuan menghindari kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut menyampaikan bahwa aparat kepolisian akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan.

“Petugas akan disiagakan dan melakukan pemeriksaan di titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tambahnya.
Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan dan keamanan bersama. Apabila masyarakat menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center 110, yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Mari rayakan tahun baru dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan,” pungkas Kombes Pol Abast.
(*Red)

Riski

Recent News