Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Juara II Pengungkapan Barang Bukti Narkoba Terbanyak di Jatim

Mojokerto, Beritaglobalnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota berhasil meraih penghargaan Juara II dalam kategori Pengungkapan Kasus dengan Barang Bukti Narkoba Terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur untuk periode Januari hingga November 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., dan diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, IPTU Arif Setiawan, S.H., M.H. di Hotel Singhasari Resort & Convention, Kota Batu, pada Kamis (27/11/2025).

IPTU Arif menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menerima penghargaan ini. Penghargaan ini adalah bentuk kerja keras anggota serta partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Barang Bukti Terbanyak di Kategori Polres Kelompok B

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pengungkapan barang bukti narkotika sejak Januari hingga November 2025, dengan rincian:

• Sabu: 1.668,54 gram

• Ekstasi: 25 butir

• Okerbaya (Pil Double L): 154.034 butir

Capaian tersebut mengantarkan Polres Mojokerto Kota meraih peringkat kedua di kategori Polres Kelompok B Jajaran Resnarkoba Polda Jatim.

“Piagam penghargaan kategori nomor dua ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Kami sangat menyayangi generasi muda dan masyarakat, sehingga perang terhadap narkoba harus terus dilakukan,” imbuh IPTU Arif.

Wujud Komitmen dan Kepercayaan Publik

IPTU Arif juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba dan jajaran polsek. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras yang terukur dan terstruktur selama ini.

“Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor ke Polres Mojokerto Kota menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
“Apapun bentuknya, jika pelaku peredaran narkoba beraksi di wilayah kami, maka akan kami berantas hingga tuntas,” tegasnya.

IPTU Arif menutup pernyataannya bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol capaian, namun juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen jajaran dan partisipasi masyarakat, sekaligus menjadi dorongan agar kami tidak pernah menyerah dalam memerangi narkoba,” pungkasnya. (*Red)

Riski

Recent News