Sorotan Sepihak? Peternak Ayam Tunggorono Pertanyakan Pemberitaan dan Dugaan Kepentingan di Balik Isu Bau

Blitar, Beritaglobalnews.com – Polemik bau kotoran ayam petelur di Dusun Tunggorono, Desa Kalimanis, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mencuat setelah sebelumnya diberitakan oleh media SMNNEWS.CO.ID dengan judul “Warga Tunggorono Keluhkan Bau yang Berasal dari Salah Satu Kandang Ayam Warga.”

Pemberitaan tersebut memicu tanggapan dari pemilik kandang sekaligus aparat setempat. Salah satu peternak berinisial WHI menilai keluhan yang beredar tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Kepada awak media Beritaglobalnews.com, WHI menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya peternak ayam petelur di Dusun Tunggorono. Ia menyebut terdapat sejumlah peternak lain dengan jumlah populasi bervariasi, bahkan ada yang memiliki kapasitas lebih besar dan beroperasi lebih baru.

“Di dusun ini bukan hanya saya yang beternak ayam. Ada beberapa peternak lain, baik yang lama maupun yang baru. Jadi kalau ada keluhan bau, seharusnya dilihat secara menyeluruh, bukan hanya satu pihak saja,” ungkapnya, (22/04/2026).

Adapun beberapa peternakan ayam petelur di Dusun Tunggorono antara lain:
• HO ( Inisial), RT 2 RW 2, kapasitas ±600 ekor berdiri sejak tahun 2024;
• BO (Inisial), RT 1 RW 2, kapasitas ±200 ekor, berdiri sejak tahun 2024;
• HI (Inisial), RT 2 RW 1, kapasitas ±3.000 ekor, berdiri sejak 2026;
• WO (Inisial), RT 2 RW 1, kapasitas ±2.000 ekor, berdiri sejak 2026;
• GO (Inisial), RT 1 RW 1, kapasitas ±2.000 ekor, berdiri sejak 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Doko AKP Hariyono sekitar pukul 14.00 WIB turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi kandang milik WHI. Ia menekankan pentingnya penyelesaian melalui komunikasi.

“Jika ada kendala, mohon segera diatasi. Harapannya bisa dikomunikasikan dengan RT dan kepala dusun agar diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun (Kasun) Aang menggelar mediasi di rumah kasun. Dalam pertemuan tersebut, warga yang merasa terganggu disarankan untuk menyampaikan langsung atau melalui jalur mediasi.

WHI bersama Bhabinkamtibmas

Menariknya, dalam forum tersebut juga muncul pernyataan bahwa isu yang berkembang diduga bukan sepenuhnya berasal dari warga sekitar.

“Permasalahan ini justru muncul bukan dari tetangga sekitar, melainkan dari pihak luar. Hal seperti itu sebaiknya tidak perlu terlalu ditanggapi,” ujar Bhabinkamtibmas Arif bersama Kasun Aang.

Setelah mediasi, sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan peninjauan langsung ke kandang. Hasilnya, kondisi dinilai relatif aman dan tidak ditemukan bau menyengat yang signifikan.

Peninjauan Lokasi Kandang Oleh Kasun Aang Beserta Bhabinkamtibmas

“Kami sudah meninjau langsung, dan menurut kami kandang tidak berbau menyengat, masih dalam kondisi aman,” ungkap mereka.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Dinas Peternakan melalui petugas Didik juga melakukan pengecekan. Dari hasil peninjauan, diketahui kandang milik WHI telah berdiri sejak 2019 dengan populasi sekitar 1.500 ekor.

Dalam pengelolaan limbah, WHI menggunakan kapur serta campuran obat pada pakan, yang dinilai cukup oleh petugas. Selain itu, ia juga telah mengantongi persetujuan warga sekitar sebagai bagian dari perizinan kandang.

Dinas Peternakan menyarankan agar permasalahan diselesaikan melalui komunikasi, mediasi di tingkat desa, serta pendekatan kekeluargaan.

WHI Bersama Dinas Peternakan

Namun demikian, WHI mengaku menyayangkan pemberitaan sebelumnya karena dinilai tidak melalui proses konfirmasi kepada dirinya.

“Saya sangat menyayangkan karena belum ada klarifikasi ke saya, tapi sudah langsung diberitakan. Padahal sejak 2019 sampai sekarang, baru kali ini ada protes. Kenapa tidak dari dulu? Dan kenapa hanya saya yang dipublikasikan, padahal ada peternakan lain juga,” tegasnya.

Catatan Redaksi
Pimpinan Redaksi Beritaglobalnews.com, Edi, menilai polemik ini harus disikapi secara objektif dan tidak tebang pilih, baik dalam penanganan maupun pemberitaan.

“Kalau memang ada laporan, kenapa baru sekarang muncul, padahal usaha ini sudah berjalan sejak 2019 dan telah mendapat persetujuan warga. Ini patut menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya potensi ketimpangan dalam pemberitaan yang hanya menyorot satu pihak, sementara peternakan lain dengan kapasitas lebih besar tidak ikut disorot.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama. Karena faktanya, di lokasi tersebut ada beberapa peternakan lain dengan jumlah populasi lebih besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Edi menilai situasi ini membuka ruang dugaan adanya kepentingan tertentu dari pihak tertentu yang berpotensi menjatuhkan salah satu pihak.

“Bisa saja muncul dugaan adanya kepentingan tertentu untuk menjatuhkan usaha peternakan milik WHI. Hal seperti ini harus dihindari agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap semua pihak mengedepankan klarifikasi, data yang berimbang, serta penyelesaian secara adil dan transparan, guna menjaga kondusivitas dan keharmonisan warga di Dusun Tunggorono. (*Red)

Riski

Recent News