Polres Jombang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Jombang, Beritaglobalnews.com — Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang harus meninggalkan kendaraan di rumah selama perjalanan mudik.

Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal mudik, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.

“Bagi masyarakat yang hendak mudik dan tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan di rumah, kami persilakan menitipkannya di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar Ardi Kurniawan.

Berlaku Selama Operasi Ketupat Semeru 2026

Program penitipan kendaraan ini dilaksanakan selama masa pengamanan mudik Lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai H-5 Lebaran, yakni sejak Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Kapolres, layanan ini terbuka bagi seluruh warga Jombang yang hendak melakukan perjalanan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan.

Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area Polres Jombang maupun Polsek jajaran dan dijaga oleh petugas selama 24 jam.

“Tujuannya agar masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman dan dalam pengawasan petugas,” jelasnya.

Syarat Penitipan Kendaraan

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat diwajibkan membawa identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan saat menitipkan kendaraan di kantor polisi.

Selain itu, pemilik kendaraan juga dianjurkan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.

Imbauan Keselamatan bagi Pemudik

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Polres Jombang juga mengingatkan para pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan dengan mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolres juga mengimbau para pengendara untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah selama perjalanan.

“Jika merasa lelah saat berkendara, jangan dipaksakan. Silakan beristirahat di rest area atau tempat yang aman agar perjalanan tetap selamat sampai tujuan,” pungkas Ardi Kurniawan. (*Red)

Riski

Recent News