Mojokerto, Beritaglobalnews.com – Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Semengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, berlangsung di Balai Desa Semengko pada Rabu (08/04/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pemilihan diikuti oleh tiga calon, yakni Dhiga Firdaus P.W, Vonny Aprilina, dan Mohkamad Yusof.
Hasil pemilihan menetapkan Vonny Aprilina sebagai Kepala Desa Semengko terpilih dengan perolehan 38 suara. Sementara itu, Dhiga Firdaus P.W memperoleh 1 suara, dan Mohkamad Yusof meraih 29 suara. Adapun jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 18 suara.
Dalam sesi wawancara, Carik (Sekretaris Desa) Semengko, Mohammad Nuur, menjelaskan bahwa proses PAW telah melalui tahapan sesuai mekanisme, dimulai dari musyawarah desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Pemilihan dilakukan oleh perwakilan tokoh masyarakat, seperti RT, RW, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. Calon juga harus memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan kepala desa reguler, seperti WNI, bertakwa, dan memiliki pendidikan yang memadai,” ujarnya.
Terkait adanya peserta pemilih yang datang terlambat, Mohammad Nuur menjelaskan bahwa hal tersebut telah disepakati sebelumnya dalam rapat.
“Acara dimulai pukul 09.00 WIB, dengan toleransi keterlambatan selama 30 menit,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PAW berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Kami mengucapkan selamat kepada Vonny Aprilina atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Semengko,” pungkasnya. (*Red)