Mojokerto, Beritaglobalnews.com-LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) yang diketuai oleh Hartono alias Gundul resmi membuka kantor cabang di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Selain acara tasyakuran juga memperkenalkan susunan anggota LPAI Mojokerto Raya seperti Hartini selaku bendahara serta Hany Budiman selaku sekretaris dan Gus Mukhidin selaku pembina LPAI Mojokerto Raya.

Peresmian kantor LPAI Mojokerto Raya ini berada di Ds. Sentonorjo Kec. Trowulan Kabupaten Mojokerto. Warga masyarakat sangat antusias datang mengikuti acara tasyakuran ini dikarenakan dengan adanya peresmian kantor LPAI di wilayah Trowulan diharapkan bisa membantu permasalahan anak jika berurusan dengan hukum.
Selain mengadakan acara tasyakuran tumpengan, Gundul juga menjelaskan LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) memiliki tujuan utama yaitu untuk:
1. Melindungi hak-hak anak di Indonesia, termasuk hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Mencegah kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan penelantaran terhadap anak.
3. Memberikan pendampingan dan advokasi hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau pelanggaran hak.
4. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan membangun budaya ramah anak.
5. Bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga lain dalam merumuskan kebijakan serta program yang mendukung perlindungan anak.
Ketua LPAI Mojokerto Raya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para tamu undangan serta mendukung penuh acara ini. Semoga dengan adanya cabang LPAI yang ada diMojokerto ini bisa mendampingi serta menangani kasus terkait anak dibawah umur dan menjaga hak-hak anak menjadi terlindungi.
Gundul juga sangat bersyukur karena beberapa kasus yang sudah dampingi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sudah banyak yang selesai dan dihukum sesuai dengan perbuatan pelangaran yang di lakukan. Red