Reformasi Polri Digelorakan, Tapi Propam Polres Batu Justru Diam, Dimana Presisi?

Malang, Beritaglobalnews.com — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Polsek Kasembon, Polres Batu, yang dilaporkan oleh Dwijo Kretarto, S.E., M.M., terus menjadi sorotan publik. Setelah beberapa media menyoroti lambannya penanganan dan minimnya transparansi, kini Beritaglobalnews.com turut mengulas lemahnya respons dan sikap pasif jajaran Propam Polres Batu yang dinilai tidak sejalan dengan semangat Reformasi Polri yang tengah digelorakan secara nasional.

Laporan yang telah bergulir sejak 6 Mei 2025 itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan hasil penanganan. Meskipun Surat Perkembangan Penanganan Pengaduan (SP3D) yang ke-5 telah diterima pelapor pada 14 Oktober 2025, tidak ada tindak lanjut nyata hingga awal November.

Komunikasi terakhir pelapor dengan Kanit Provos Polres Batu, Aiptu Gatut Rahmanto, pada 5 November 2025, justru memperkuat kesan bahwa Propam Polres Batu belum menunjukkan sikap profesional dan tanggap terhadap laporan masyarakat. Jawaban singkat seperti “kita juga menunggu” dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.

Lemahnya Respons Propam, Tanda Pengawasan Tak Berjalan

Edi, selaku Pimpinan Redaksi Beritaglobalnews.com, menilai bahwa sikap pasif dan lambannya tindak lanjut tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di tingkat Polres.

> “Ketika masyarakat sudah berani melapor, institusi seharusnya merespons cepat dan terbuka, bukan justru terkesan diam menunggu bola,” tegas Edi.

Ia menambahkan, bagaimana mungkin Reformasi Polri bisa berjalan jika Propam sebagai pengawas etika dan perilaku anggota justru kehilangan sensitivitas terhadap laporan publik.

“Inilah pertanyaan yang kini mengemuka di tengah masyarakat,” ujarnya.

Komitmen Reformasi dan Jurang di Lapangan

Reformasi Polri yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejatinya bertujuan menciptakan Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan rakyat. Namun, praktik di lapangan seperti yang terjadi di Polres Batu menunjukkan adanya jurang besar antara komitmen dan implementasi.

Propam Harus Jadi Cermin, Bukan Bayangan Gelap Institusi

Propam sejatinya merupakan wajah moral Polri. Bila fungsi pengawasan melemah, publik akan sulit percaya pada komitmen reformasi.
Dalam konteks ini, Propam Polres Batu seharusnya menjadi contoh penerapan prinsip Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan bukan justru menjadi simbol stagnasi dan ketertutupan informasi.

Kuasa hukum pelapor, Agus Sholahuddin dari Firma Hukum ELTS, menegaskan bahwa jawaban-jawaban normatif dari petugas Propam menggambarkan kinerja yang tidak progresif dan jauh dari prinsip profesionalisme.

> “Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh dari Polda Jawa Timur terhadap kinerja pengawasan internal di jajaran Polres Batu,” ujar Agus.

Reformasi Tak Akan Hidup Tanpa Keberanian Mengoreksi Diri

Masyarakat berharap momentum Reformasi Polri 2025 tidak hanya berhenti di tingkat wacana, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan di lapangan termasuk lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Jika Propam tidak segera berbenah, kepercayaan publik yang telah susah payah dibangun akan kembali runtuh. Reformasi tidak akan bermakna apa pun jika aparat pengawas justru menjadi penghambat perubahan.

> “Masyarakat tidak meminta lebih, hanya keadilan dan kejelasan. Tapi bahkan itu pun belum mereka dapatkan,” tutup catatan tajam redaksi Beritaglobalnews.com terhadap kinerja Propam Polres Batu. (*Red)

Riski

Recent News