Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: “Telah Menyelamatkan 200 Juta Anak Bangsa”

Jakarta, Beritaglobalnews.com– Prestasi besar kembali ditorehkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan narkoba. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap lebih dari 38 ribu kasus dan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis, serta menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPP Granat), Henry Yosodiningrat, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa tersebut. Menurutnya, keberhasilan Polri ini bukanlah hasil kebetulan, melainkan buah dari analisis intelijen dan penyelidikan mendalam yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pengungkapan puluhan ribu kasus itu tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil penyelidikan panjang dengan tingkat kesulitan tinggi. Sindikat narkoba kini semakin canggih dan militan dengan berbagai modus operandi yang terus berubah,” ujar Henry kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Henry menjelaskan, penyitaan hampir 200 ton narkoba tersebut berarti memutus rantai peredaran barang haram itu sebelum sampai ke tangan masyarakat.
“Dengan jumlah sebesar itu, Polri telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya langkah lanjutan dalam pemberantasan narkoba agar tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku.
“Polri harus terus membongkar dan melumpuhkan jaringan sindikatnya hingga ke akar. Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga ungkap siapa dalang dan pengendalinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Henry menyoroti perlunya pendekatan yang berkeadilan dan manusiawi terhadap pelaku yang masih berusia anak.
“Anak-anak yang menjadi pengguna adalah korban, bukan penjahat. Mereka tidak layak dihukum, melainkan harus direhabilitasi. Generasi muda adalah masa depan bangsa, bukan generasi yang harus dipenjara karena kesalahan sistem sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyatakan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjalankan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan. Bapak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). (*Red)

Riski

Recent News