Kediri, Berita globalnews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta instansi terkait.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengendara guna mengantisipasi peredaran senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya.

Meski tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek), terutama kendaraan dengan knalpot brong atau berisik.
> “Sepeda motor berknalpot bising kami amankan dan langsung ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10/2025).
AKP Afandy menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari ketika warga sedang beristirahat.
> “Kebisingan dari knalpot brong ini sudah sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus memberikan edukasi, khususnya kepada kalangan anak muda,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Kediri.
> “Kami ingin mengantisipasi potensi gangguan seperti balap liar, konvoi, atau tindakan kriminalitas lainnya yang bisa mengganggu ketertiban di malam hari,” pungkas AKP Afandy.
Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan taat aturan di jalan raya. (*Red)