Perpanjang Kerja Sama Datun, Pemkab Jombang dan Kejari Perkuat Pengamanan Hukum Pembangunan Daerah

Jombang, Beritaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati. Acara tersebut juga disaksikan Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta para kepala seksi di lingkungan Kejari Jombang.

Penguatan Pendampingan Hukum

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang berfokus pada pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap setiap kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan aset daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Warsubi dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan aspek hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.

“Dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar kebijakan pemerintah daerah tidak menyimpang dari aturan. Kami ingin pembangunan di Jombang berjalan lancar, aset daerah terlindungi, dan penggunaan APBD benar-benar akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih tenang, profesional, serta fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peran Preventif Jaksa Pengacara Negara

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama bidang Datun lebih mengedepankan langkah preventif atau pencegahan.

“Kami lebih mengedepankan diskusi dan konsultasi sejak awal. Jika ada potensi persoalan hukum, sebaiknya dikomunikasikan lebih dini agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” jelasnya.

Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Melalui perpanjangan MoU ini, kedua belah pihak berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin solid.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang, sekaligus memastikan setiap program pemerintah berjalan transparan, tertib administrasi, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (*Red)

Riski

Recent News