Surabaya, Beritaglobalnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar selama 12 hari mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Operasi tersebut melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025), menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
> “Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polda Jatim, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Abast.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
> “Keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 adalah wujud sinergi dan dedikasi seluruh jajaran kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan operasi kewilayahan untuk menekan dan mengungkap berbagai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
Target operasi mencakup pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan penyelundupan di wilayah perairan.
> “Tujuannya agar pelaku-pelaku kejahatan dapat tertangkap, sindikat terungkap, angka kriminalitas bisa ditekan, dan stabilitas keamanan di Jawa Timur tetap terjaga,” ujar Kombes Widi.
Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.
> “Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap total 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka,” ungkapnya.
Untuk target operasi, seluruh 270 kasus berhasil diungkap 100 persen, sementara kasus non-target operasi mencapai 1.173 kasus atau 434 persen dari target.
Rincian pengungkapan kasus:
1. Curat: 636 kasus (529 non-TO, 107 TO) dengan 514 tersangka
2. Curanmor: 539 kasus (438 non-TO, 101 TO) dengan 336 tersangka
3. Curas: 72 kasus (45 non-TO, 27 TO) dengan 71 tersangka
4. Street crime: 29 kasus dengan 43 tersangka
5. Penyalahgunaan sajam/senpi/handak: 63 kasus dengan 69 tersangka.
6. Pencurian dan penyelundupan: 97 kasus dengan 90 tersangka
Barang bukti yang diamankan pun beragam, antara lain:
Rp75.370.000 uang tunai, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan 30 gram bahan peledak.
Selain itu, polisi juga menyita 231 ekor hewan dilindungi, termasuk burung Cenderawasih dan Namdur, serta hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.
Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor menjadi yang paling dominan. Jajaran yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus di antaranya Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.
> “Hasil ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh anggota kami di lapangan. Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud nyata komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkas Kombes Widi.(*Red)