Mojokerto, 3 Februari 2026, Beritaglobalnews.com — Di tengah transisi besar hukum pidana Indonesia pasca-pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Ormas Squad Nusantara Jawa Timur bersama Squad Law Firm menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan dalam pengawalan supremasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Squad Nusantara DPW Jawa Timur, Kemas Elfiansyah Baky, menegaskan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan semangat persatuan dan keadilan, Squad Nusantara memandang tantangan zaman menuntut sinergi nyata antara gerakan sosial dan bantuan hukum profesional. Menurutnya, perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kontrol publik dan partisipasi masyarakat sipil yang sadar hukum.
> “Kehadiran Squad Law Firm merupakan jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan advokasi yang kredibel, khususnya dalam menavigasi norma dan delik baru dalam sistem hukum nasional pasca-KUHP Baru,” ujar Kemas.
Senada dengan itu, Adv. Moch. Choliq AM., S.H., M.H., CPM., Ketua Bidang Hukum dan HAM Squad Nusantara Jawa Timur yang juga advokat di Squad Law Firm, menekankan bahwa masa transisi menuju pemberlakuan penuh KUHP Baru merupakan fase krusial yang menentukan arah penegakan hukum ke depan. Ia menilai, tanpa edukasi hukum yang masif dan mekanisme pengawasan yang kuat, perubahan norma pidana berpotensi melahirkan praktik abuse of power yang justru mencederai rasa keadilan publik.
> “KUHP Baru membawa pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Squad Nusantara dan Squad Law Firm hadir untuk memastikan transformasi ini benar-benar menjamin hak-hak konstitusional warga negara, khususnya di Jawa Timur,” tegasnya.
Melalui penguatan peran organisasi masyarakat dan institusi bantuan hukum profesional, Squad Nusantara Jawa Timur dan Squad Law Firm menegaskan tujuan strategisnya untuk membangun kesadaran hukum kolektif serta memastikan bahwa reformasi hukum pidana berjalan seiring dengan perlindungan HAM. Harapannya, KUHP Baru tidak hanya menjadi instrumen normatif, tetapi juga menjadi sarana pembaruan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pilar Utama Perjuangan yang menjalankan komitmennya, Squad Nusantara DPW Jawa Timur bersama Squad Law Firm menetapkan sejumlah pilar strategis sebagai berikut:
Edukasi & Literasi Hukum
Sosialisasi komprehensif mengenai delik-delik baru dalam KUHP agar masyarakat tidak terjebak dalam ketidaktahuan hukum.
Advokasi Terintegrasi
Layanan pendampingan hukum profesional melalui Squad Law Firm dengan pendekatan humanis, objektif, dan berintegritas.
Pengawalan HAM
Memastikan implementasi hukum di lapangan tetap selaras dengan prinsip-prinsip HAM universal dan semangat demokratisasi hukum.
Respons Adaptif terhadap Tantangan Zaman
Menghadapi digitalisasi hukum dan kompleksitas perkara modern melalui tim hukum yang adaptif, kompeten, dan berintegritas.
Squad Nusantara Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, praktisi hukum, serta para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menciptakan iklim hukum yang kondusif, kritis, dan partisipatif sebagai fondasi negara hukum yang demokratis.
> “Kami percaya hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum harus adil, berkeadaban, dan berpihak pada keadilan substantif bagi semua,” pungkasnya.
Squad Nusantara Jawa Timur merupakan
Organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada persatuan nasional, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan keadilan sosial di wilayah Jawa Timur, adapun Squad Law Firm merupakan
Firma hukum profesional yang menyediakan layanan konsultasi, litigasi, dan non-litigasi dengan spesialisasi pada perlindungan hak-hak sipil, hukum pidana, dan hukum bisnis. (*Red)