Mojokerto,Beritaglobalnews.com – Permasalahan limbah dari Pabrik Gula (PG) Gempolkerep yang menimbulkan keluhan warga sekitar akhirnya dibahas melalui mediasi terbuka yang digelar di Rumah Makan Flamboyan, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu malam, 6 Agustus 2025.
Mediasi tersebut mempertemukan pihak perusahaan dengan warga yang terdampak langsung oleh limbah, serta melibatkan Kepala Desa Gempolkerep, sejumlah perangkat desa, dan perwakilan dari berbagai aliansi LSM Mojokerto. Di antaranya hadir Urip Widodo, Martik, H. Mahroji Mahfud, Kartiwi, dan Jumain. Sementara dari pihak PG Gempolkerep hadir Kepala Humas Tofan, Asisten Manajer Limbah Vika, serta Bendahara Nuro.
Dalam forum mediasi ini, warga menyampaikan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan kesehatan akibat limbah dan bau menyengat yang bersumber dari aktivitas pabrik. Salah satu perwakilan warga bahkan meminta adanya jaminan kesehatan, dengan alasan bahwa masyarakat berhak hidup dalam lingkungan yang sehat.
H. Mahroji Mahfud, salah satu tokoh LSM, menyoroti apakah PG Gempolkerep telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, serta mempertanyakan transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan untuk masyarakat sekitar.
Sementara itu, Martik, pemerhati lingkungan, menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan masyarakat. Ia berharap adanya hubungan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme), terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Tofan selaku Humas PG Gempolkerep menyatakan pihaknya siap menampung seluruh keluhan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui surat, untuk kemudian diteruskan kepada jajaran manajemen perusahaan.
“Soal CSR dan kebijakan lainnya adalah ranah manajemen. Kami hanya bisa menyampaikan dan menyarankan dari hasil dialog ini,” ujar Tofan.
Vika, Asisten Manajer Limbah PG Gempolkerep, menambahkan bahwa pengelolaan limbah cair di pabrik telah menerapkan praktik produksi bersih guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Meski belum menghasilkan keputusan akhir, mediasi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi antara warga dan perusahaan guna mencari solusi konkret atas persoalan yang terjadi. Pihak warga dan LSM berharap ada tindak lanjut yang nyata dari pihak PG Gempolkerep dalam waktu dekat.(*Red).