Konflik Akses Wisata Tak Kunjung Tuntas, Jalan Menuju Petirtaan Sumberbeji Diblokir

Sengketa Kompensasi Lahan Memanas, Pemilik Tanah Tuntut Kepastian Janji yang Tak Kunjung Direalisasi

Jombang, Beritaglobalnews.com – Akses jalan menuju situs cagar budaya nasional Petirtaan Sumberbeji kembali tertutup.

Penutupan ini bukan disebabkan bencana alam maupun kerusakan infrastruktur, melainkan konflik lama terkait kompensasi penggunaan lahan yang belum menemukan titik terang.

Sejak Senin pagi (16/02/2026), jalur utama menuju kawasan wisata tersebut tidak dapat dilalui pengunjung. Akses ditutup langsung oleh pemilik lahan yang selama ini digunakan sebagai jalan masuk ke area petirtaan.

Pemilik lahan, Muhammad Imadudin, menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan realisasi kompensasi.

“Memang saya blokir karena tidak ada kejelasan kompensasi,” ujarnya.

Konflik Lama yang Kembali Mencuat

Menurut Imadudin, persoalan ini bukan hal baru. Lahan sawah miliknya telah lama dimanfaatkan sebagai akses utama menuju kawasan wisata. Ia mengaku sudah berulang kali berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pengurus setempat hingga pemerintah desa dan kecamatan.

Sekitar satu tahun lalu, kata dia, sempat ada kesepakatan terkait kompensasi penggunaan lahan. Namun hingga kini, kesepakatan tersebut belum pernah direalisasikan secara konkret.

Kondisi itu membuatnya merasa tidak mendapat kepastian. Penutupan akses disebutnya sebagai langkah terakhir agar persoalan tidak terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.

Dampak Langsung bagi Wisata dan Ekonomi Warga

Penutupan jalan berdampak langsung pada aktivitas wisata. Kunjungan yang biasanya ramai mendadak terhenti. Pedagang, pengelola parkir, hingga pemandu lokal yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata turut merasakan imbasnya.

Persoalan ini menunjukkan bahwa sengketa lahan akses bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan ekosistem ekonomi desa.

Di sisi lain, kasus ini mencerminkan persoalan klasik dalam pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat: pemanfaatan lahan warga tanpa kepastian administratif dan finansial yang jelas.

Tuntutan Kepastian dan Harapan Penyelesaian

Imadudin menegaskan, penutupan akses bukan bertujuan menghambat wisata atau merugikan masyarakat. Ia hanya menuntut kepastian atas kesepakatan yang telah dibuat.

Baginya, kepastian lebih penting daripada sekadar janji. Ia berharap pemerintah desa, pengelola wisata, dan pihak terkait segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara transparan dan adil.

Jika kewajiban kompensasi dipenuhi, ia menyatakan akses menuju kawasan wisata siap kembali dibuka.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengembangan destinasi wisata tidak hanya soal promosi dan peningkatan kunjungan, tetapi juga tentang kepastian hukum, transparansi, serta keadilan bagi warga yang lahannya terdampak langsung.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata para pemangku kebijakan. Harapannya sederhana: hak pemilik lahan terpenuhi, akses wisata kembali terbuka, dan pengelolaan situs budaya berjalan lebih tertib dan berkeadilan.(*Adi)

Riski

Recent News