Kades Ngrame Diduga Jadikan TKD Ladang Bisnis Pribadi, Rp50 Juta Sewa Tak Masuk Kas Desa

Mojokerto, Beritaglobalnews.com — Kepala Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diduga melanggar ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, khususnya Pasal 11 dan Pasal 12 yang mengatur pemanfaatan aset desa. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang berlokasi di Dusun Gading, Jalan Bung Tomo, Desa Ngrame, yang disewakan … Lanjutkan membaca Kades Ngrame Diduga Jadikan TKD Ladang Bisnis Pribadi, Rp50 Juta Sewa Tak Masuk Kas Desa