Ironi Bantuan Sosial: Penerima PKH di Kediri Ditolak Sistem Karena Diduga Dianggap Main Judol

Kediri, Beritaglobalnews.com — Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Penerima manfaat diwajibkan memenuhi sejumlah komitmen di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

PKH disalurkan melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Dana tersebut dicairkan secara bertahap sesuai jadwal nasional yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Namun, meski program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin, masih banyak warga yang mengalami kesulitan dalam proses pencairan bantuan, bahkan sebagian di antaranya merasa terhambat tanpa penjelasan yang jelas. Beberapa kasus terkait kendala pencairan PKH juga mulai viral di media sosial dan pemberitaan lokal di Kota Kediri.

Warga Mengeluh Tidak Bisa Cairkan Bantuan PKH

Menyoroti hal tersebut, tim Berita Global News pada Rabu (5/11/2025) mewawancarai seorang warga Kota Kediri berinisial RPH, yang mengaku kecewa terhadap pelayanan Dinas Sosial Kota Kediri setelah mengalami kendala dalam pencairan bantuan PKH.

RPH menuturkan bahwa dirinya datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk menanyakan pencairan PKH yang menurut informasi dari warga sekitar telah cair. Namun, saat mencoba melakukan penarikan di mesin ATM Bank Mandiri, muncul pesan bertuliskan:

> “Nomor rekening/telepon/ID pelanggan yang Anda masukkan salah.”

Setelah mengantri dan melapor ke loket pelayanan, petugas melakukan pengecekan berdasarkan KTP dan KK milik RPH. Hasil pengecekan menunjukkan keterangan bahwa “bantuan sosial tidak digunakan sebagaimana mestinya”, padahal RPH menegaskan bahwa dirinya baru pertama kali menerima kartu bantuan tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, petugas menyampaikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) RPH terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).

> “Saya sama sekali tidak pernah melakukan judi online. Saya bahkan baru saja menerima kartu ini, tapi kok tiba-tiba muncul keterangan seperti itu. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ujar RPH dengan nada kecewa.

Petugas Dinsos kemudian mengarahkan RPH untuk melakukan klarifikasi di ruang bantuan sosial PKH. Namun, menurut pengakuannya, proses tersebut tidak menghasilkan kejelasan.

> “Saya sudah diminta menunggu dan katanya akan dihubungi, tapi sampai sekarang belum ada kabar apa-apa,” tambahnya.

Masalah Administrasi dan Minimnya Transparansi Dinas Sosial

Kasus yang dialami RPH menggambarkan adanya kesenjangan informasi dan lemahnya transparansi dalam penanganan data penerima bantuan sosial. Tuduhan seperti “indikasi judol” atau “bantuan tidak digunakan sebagaimana mestinya” tanpa adanya bukti konkret dapat menimbulkan stigma negatif dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat kecil yang sebenarnya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Minimnya penjelasan dari pihak Dinas Sosial juga memperburuk persepsi publik. Alih-alih mendapatkan kepastian, banyak warga justru merasa dipersulit secara administratif dan tidak mendapatkan kejelasan waktu penyelesaian.

> “Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada kesalahan data, tolong dibantu diperbaiki, jangan malah kami yang disalahkan,” pungkas RPH.

Opini Redaksi: Butuh Evaluasi dan Keterbukaan Sistem PKH

Edi selaku Pimpinan Redaksi Berita Global News menilai bahwa Dinas Sosial perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi maupun klarifikasi data penerima PKH. Dugaan adanya indikasi judol yang langsung dikaitkan dengan NIK warga tanpa dasar pemeriksaan yang jelas berpotensi merugikan masyarakat kecil dan menurunkan kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial pemerintah.

Program yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial justru bisa kehilangan makna jika mekanisme birokrasi lebih menyulitkan daripada membantu. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial diharapkan lebih terbuka, responsif, dan humanis dalam menghadapi keluhan warga agar tujuan utama PKH yaitu mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin benar-benar tercapai. (*Red)

Riski

Recent News