Mojokerto, BeritaGlobalNews – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna pada Kamis (19/12/2024) di Ruang Graha Whicesa DPRD untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap lima Raperda inisiatif DPRD. Sidang dipimpin oleh Ayni Zuroh dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra, Sekdakab Teguh Gunarko, Kepala OPD, dan Forkopimda.
Kelima Raperda yang dibahas adalah:
- Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
- Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Raperda Sistem Kesehatan Daerah
- Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administrasi DPRD
Perwakilan DPRD dari Fraksi Nasdem, Heru Susanto menegaskan pentingnya regulasi yang mampu menjawab tantangan zaman dan teknologi.
“Raperda ini bukan sekadar dokumen tekstual, tetapi fondasi hukum yang akan memajukan Kabupaten Mojokerto. Pemerintah daerah harus memprioritaskan penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, budaya, serta teknologi,” ujarnya.
Terkait Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ia menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah dalam meningkatkan potensi transportasi sebagai penggerak ekonomi dan pembentuk budaya tertib lalu lintas masyarakat.
Sementara itu, Raperda Sistem Kesehatan Daerah dinilai sebagai kebutuhan mendesak. “Pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Diperlukan komitmen kuat dan kolaborasi dengan sektor swasta agar layanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto terus membaik,” tambahnya.
Mengenai perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017, Heru Susanto menekankan pentingnya penyesuaian aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 untuk memperbarui hak keuangan dan administrasi DPRD.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam membahas kebijakan strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (Mbah)