Surabaya, Beritaglobalnews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.
Saat kejadian, korban yang berprofesi sebagai pengemudi layanan pesan antar memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci untuk mengambil pesanan pelanggan.
“Namun ketika korban kembali beberapa saat kemudian, sepeda motor yang diparkir telah hilang dari lokasi,” ujar AKP Iswanto, Senin (8/6/2026).
Kehilangan kendaraan tersebut menjadi pukulan bagi korban karena sepeda motor tersebut merupakan sarana utama yang digunakan sehari-hari untuk bekerja dan mencari nafkah.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. diduga bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, dan satu buah helm.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*Red)









