Mojokerto, Beritaglobalnews.com – Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dini hari (21/2/2026).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 yang langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan piket Pamapta.
“Dua orang kami amankan yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Herdiawan, Sabtu (21/2/2026).
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung yang diikat dan diisi batu. Benda tersebut diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
Kedua remaja yang diamankan kemudian didata dan diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan.
“Kami lakukan pendataan dan proses Tipiring, serta diberikan pembinaan,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, para remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut dibuat dengan disaksikan oleh orang tua dan keluarga masing-masing.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui semangat “Jogo Mojokerto”.
Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadan dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan. (*Red)