Hoaks Menu MBG Basi di SMKN 2 Mojokerto, Pengelola Geram dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Mojokerto, Beritaglobalnews.com – Isu beredarnya makanan basi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang viral di media sosial dan dimuat oleh salah satu media online, dipastikan tidak benar. Pengelola program MBG menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan tidak didukung bukti yang kredibel.

Berita viral tersebut, yang tayang pada 15 September 2025 dengan judul “Ada Ulat dan Makanan Basi dalam Menu Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 2 Kota Mojokerto”, mendapat reaksi keras dari pengelola dan penanggung jawab program MBG.

Melalui kuasa hukumnya, Dr. Moch. Gaty, S.H., C.TA., M.H., atau yang akrab disapa Advokat Sakty Surabaya, pihak pengelola MBG menggelar klarifikasi sekaligus jumpa pers pada Selasa sore (16/9/2025) di salah satu rumah makan di Kota Mojokerto.

Namun, wartawan yang menulis berita tersebut maupun pimpinan redaksi media terkait tidak hadir dalam acara klarifikasi, meski sebelumnya telah disepakati untuk bertemu. Pihak media hanya mengirimkan tiga orang perempuan sebagai perwakilan, yang ternyata mengaku tidak mengetahui duduk perkara berita tersebut.

“Kami sangat kecewa. Kalau merasa benar, seharusnya wartawan dan pimpinannya hadir, bukan malah mengutus orang yang tidak tahu apa-apa. Ini sikap yang tidak jentelmen,” tegas Advokat Sakty.

Menurut Advokat Sakty, berita tersebut merugikan nama baik pengelola program dan membuat gaduh di Mojokerto. Ia memastikan bahwa menu MBG yang dihidangkan pada hari itu sama sekali tidak basi.

“Baik kepala sekolah maupun siswa sudah kami tanyakan. Semua siswa makan lahap dan tidak ada yang mengeluh soal makanan basi. Berita itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Advokat Sakty menilai berita tersebut ditulis tanpa konfirmasi yang layak kepada pihak pengelola maupun juru masak, sehingga menimbulkan fitnah. Ia juga menyoroti tidak dicantumkannya nama penulis berita pada artikel yang dimuat.

“Kalau berani menulis, harus berani bertanggung jawab. Jangan jadi wartawan penakut, tidak mencantumkan nama penulis, dan tidak hadir saat diundang klarifikasi,” kecamnya.

Pihak kuasa hukum Mitra MBG berencana melaporkan wartawan dan media yang memuat berita tersebut ke jalur hukum. Mereka juga mempertanyakan sumber foto yang digunakan dalam pemberitaan, karena menu pada hari yang diberitakan berbeda dengan yang ada di foto.

“Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter. Kami akan menempuh langkah hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas Advokat Sakty.Hoaks Menu MBG Basi di SMKN 2 Mojokerto, Pengelola Geram dan Siap Tempuh Jalur Hukum.

Mojokerto, Beritaglobalnews.com – Isu beredarnya makanan basi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang viral di media sosial dan dimuat oleh salah satu media online, dipastikan tidak benar. Pengelola program MBG menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan tidak didukung bukti yang kredibel.

Berita viral tersebut, yang tayang pada 15 September 2025 dengan judul “Ada Ulat dan Makanan Basi dalam Menu Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 2 Kota Mojokerto”, mendapat reaksi keras dari pengelola dan penanggung jawab program MBG.

Melalui kuasa hukumnya, Dr. Moch. Gaty, S.H., C.TA., M.H., atau yang akrab disapa Advokat Sakty Surabaya, pihak pengelola MBG menggelar klarifikasi sekaligus jumpa pers pada Selasa sore (16/9/2025) di salah satu rumah makan di Kota Mojokerto.

Namun, wartawan yang menulis berita tersebut maupun pimpinan redaksi media terkait tidak hadir dalam acara klarifikasi, meski sebelumnya telah disepakati untuk bertemu. Pihak media hanya mengirimkan tiga orang perempuan sebagai perwakilan, yang ternyata mengaku tidak mengetahui duduk perkara berita tersebut.

“Kami sangat kecewa. Kalau merasa benar, seharusnya wartawan dan pimpinannya hadir, bukan malah mengutus orang yang tidak tahu apa-apa. Ini sikap yang tidak jentelmen,” tegas Advokat Sakty.

Menurut Advokat Sakty, berita tersebut merugikan nama baik pengelola program dan membuat gaduh di Mojokerto. Ia memastikan bahwa menu MBG yang dihidangkan pada hari itu sama sekali tidak basi.

“Baik kepala sekolah maupun siswa sudah kami tanyakan. Semua siswa makan lahap dan tidak ada yang mengeluh soal makanan basi. Berita itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Advokat Sakty menilai berita tersebut ditulis tanpa konfirmasi yang layak kepada pihak pengelola maupun juru masak, sehingga menimbulkan fitnah. Ia juga menyoroti tidak dicantumkannya nama penulis berita pada artikel yang dimuat.

“Kalau berani menulis, harus berani bertanggung jawab. Jangan jadi wartawan penakut, tidak mencantumkan nama penulis, dan tidak hadir saat diundang klarifikasi,” kecamnya.

Pihak kuasa hukum Mitra MBG berencana melaporkan wartawan dan media yang memuat berita tersebut ke jalur hukum. Mereka juga mempertanyakan sumber foto yang digunakan dalam pemberitaan, karena menu pada hari yang diberitakan berbeda dengan yang ada di foto.

“Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter. Kami akan menempuh langkah hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas Advokat Sakty. (*Red)

Riski

Recent News