Mojokerto,Beritaglobalnews.com –
Setelah Audiensi di Polres Kabupaten Mojokerto, ditanggapi cuma beberapa hari warga dusun Mendek desa Kutogirang,Ngoro, terkait galian C ilegal, dan merasa tidak puas yang akhirnya dilanjutkan ke Bupati Mojokerto.
Warga bersama beberapa LSM Mojokerto diantaranya LSM PSPLM,LSM GPKLH merasa tidak puas akhirnya dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto semakin memuncak. (24/07/2025) Kamis pagi.
Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM), bersama warga dan perwakilan LSM, menggelar audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menyuarakan keresahan mereka yang terdampak.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Asisten Pemkab Mojokerto itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Teguh Gunarto, didampingi Asisten Pemerintahan Drs. Bambang Purwanto, Kasatpol PP M. Eddy Taufiq, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M. Zaqqi, dan Kabid Bakesbangpol M. Roul Amrulloh.
Suwarti sebagai Ketua PSPLM, menjelaskan dalam hal ini ia mendapatkan pengaduan warga sekitar apalagi yang terdampak mengatakan bahwa praktik Galian C yang berlangsung tanpa izin itu telah dilaporkan sejak lama kepada pihak kepolisian. Namun, hingga kini aktivitas tambang terus berjalan tanpa ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami sudah sampaikan ke Polres, bahkan sempat dijanjikan akan ditindak. Tapi buktinya tambang masih beroperasi. Kami ingin pemerintah daerah turun tangan secara serius,” jelas Suwarti.
Suliono yang juga LSM GPKLH, Ia menuding sejumlah perangkat desa terlibat dalam aktivitas tambang dengan menerima kompensasi dari setiap truk pengangkut material.
“Ada dugaan kepala desa, kepala dusun, hingga Linmas menerima jatah Rp17.500 per rit. Ini praktik menyimpang. Mereka sudah digaji negara, tidak pantas mendapat keuntungan dari tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ungkapnya.
Tidak hanya masalah hukum dan etika, dampak pertambangan ini juga dirasakan langsung oleh para petani. Buadi, salah satu petani setempat, mengaku irigasi pertanian di wilayahnya mengalami kerusakan akibat galian. Imbasnya, hasil panen turun drastis. Bahkan lahan sawah sebagian sudah ambruk.
“Sewaktu belum ada Galian masuk bisa panen tiga kali setahun, sekarang hanya sekali.sumber air juga tertutup,Ini menyulitkan kami. Pemerintah daerah harus segera bertindak, bantu petani segera menutup tambang ini,” kata Buadi
Selain itu, dititik lokasi jalan menuju tambang banyak jalan yang rusak, debu -debunya mengakibatkan dampak polusi udara yang menyebabkan saluran infeksi pernapasan (ISPA) yang rumahnya dekat tambang galian tiap hari, “jelasnya.
Ketua LSM LPR Mojokerto, H. Macroji Mahfud yang turut hadir dalam audensi, mendesak Pemda Mojokerto dengan kewenangan yang ada, segera menutup tambang ilegal di dusun Mendek Kutogirang Kecamatan Ngoro, ” Andaikan Bupati Ajak Kapolres Mojokerto, menutup tambang ilegal tersebut, dan semua peralatan terkait, disita bahkan lokasi di police line, mungkin dengan cara itu penambang ilegal jera dan tutup, ” Ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasatpol PP M. Eddy Taufiq mengakui bahwa pihaknya sudah mengetahui kondisi lapangan dari tim yang turun dilapangan. Namun ia menyebut penanganan tambang ilegal ini harus dilakukan dengan hati-hati karena potensi konflik sosial di masyarakat, dia sebenarnya dalam hal ini dua ratus persen memihak yang benar, tidak ada dalam benak saya untuk memihak salah satu, “ungkapnya
“Ada yang menolak, ada juga yang mendukung. Kami perlu pendekatan menyeluruh agar tidak menimbulkan gesekan,” kata Eddy Taufiq.
Sementara itu, Sekda Teguh Gunarto menegaskan bahwa Bupati Mojokerto memiliki komitmen tegas dalam menolak segala bentuk penambangan tanpa izin. Ia menilai keberadaan tambang ilegal tak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam ketahanan pangan di daerah, menyerukan agar kepala desa beserta perangkatnya bertindak tegas bila pengusaha galian C ilegal apalagi mengakibatkan warganya sengsara.
“Bupati sangat menentang tambang ilegal. Dampaknya serius, bukan cuma lingkungan tapi juga nasib petani kita. Irigasi rusak, panen gagal, ini masalah besar,” jelas Teguh.
Terkait dugaan aliran dana ke perangkat desa, Sekda Teguh memastikan hal tersebut akan ditindaklanjuti. “Kalau terbukti menerima dana dari aktivitas ilegal, akan kami audit dan proses sesuai ketentuan. Ini menyangkut integritas aparatur pemerintah desa,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan janji dari Pemkab Mojokerto untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan, dan akan diteruskan kepada Bupati Mojokerto sebagai dasar pengambilan langkah hukum dan administratif ke depan. (*Red)